Pembagian Sertifikat PTSL di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung

Pembagian sertifikat PTSL di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - Bertempat di Balai Desa Pandansari Lor, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Pembagian sertifikat PTSL di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jabung dan warga masyarakat, Jum'at (14/07/2023).
Sertifikat ini diterbitkan melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dimana PTSL sendiri merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menanggapi persoalan mengenai sengeketa lahan. PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.
Sebanyak 50 sertifikat PTSL dibagikan kepada warga masyarakat Desa Pandansari Lor. Para warga desa tentu sangat menantikan momen ini karena dengan adanya pembagian PTSL ini dapat membuktikan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah.
Kegiatan ini membuktikan bahwa Desa Pandansari Lor telah melaksanakan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga Indonesia terutama bagi warga Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Salah satu warga masyarakat yang mengikuti progam PTSL mengatakan ia sangat berterima kasih dengan adanya program pemerintah terkait PTSL ini.
"Kami merasa sangat terbantu karena dengan adanya sertifikat ini bisa membuktikan bahwa kami punya bukti kepemilikan tanah secara sah," ucapnya.
Sementara itu, Widodo selaku Ketua Panitia Program PTSL ketika ditemui oleh tim media merasa sangat antusias dan sangat mendukung program PTSL ini. Karena kedepannya hak kepemilikan atas tanah sangat diperlukan.
"Karena zaman sudah semakin modern, takutnya nanti dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, jadi kita butuh kepastian untuk ini. Dan alhamdulilah masyarakat tidak ada yang keberatan, dan bahkan masyarakat merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini," pungkasnya.
Editor :Puspita