Kementrian PUPR Segera Perbaiki Jalan Non Nasional di Kabupaten Malang

Plt Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Ir. Suwiknyo
MALANGRAYANEWS | MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai memperbaiki jalan-jalan rusak di seluruh Indonesia mulai Juli 2023. Adapun, anggaran yang disiapkan mencapai Rp14,9 triliun, Minggu (11/06/2023).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) pada tahun 2023 ini mendapatkan Intruksi Presiden (Inpres) untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan rusak di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Malang.
Menurut Plt Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Ir. Suwiknyo, Kementerian PUPR RI dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pekerjaan infrastruktur jalan non Nasional sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No : 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, untuk pembangunan jalan rusak di wilayah Kabupaten Malang.
"Terkait kegiatan tersebut, pembangunan jalan dimulai dari Karangkates ke Kalipare, lalu Kalipare menuju Donomulyo, lalu Donomulyo menuju Wates, Sumberoto menuju pantai Modangan, tahun ini kita mendapatkan program Kemen PUPR RI menggunakan APBN 2023 tersebut," kata Suwiknyo saat ditemui awak media di kantornya, pada Selasa (09/5/2023).
Pemkab Malang terus mendorong Kementrian PUPR agar pekerjaan paket itu segera dilelang, pihaknya diminta kementerian PUPR untuk berkoordinasi dengan pelaksananya yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur (BBPJNW).
"Kita telah melampirkan surat surat persyaratan yang diminta Kementerian PUPR ke kantor BBPJNW yang beralamat di Surabaya agar paket tersebut segera ditender," beber Suwiknyo.
Suwiknyo menambahkan bahwa nantinya pekerjaan jalan Karangkates menuju pantai Modangan dilelang oleh PUPR, anggaran dari PUPR dan pelaksananya juga dari PUPR.
"Untuk anggaran paket pekerjaan jalan tersebut sekitar 47 Milyar, kemungkinan besar bulan Juni masuk lelang, dan bulan Juli dipastikan kontrak dan pelaksanaan," imbuhnya.
Lanjut Wiknyo, dengan adanya Inpres di tahun 2023 ini dapat terciptanya pembangunan Ruas jalan dari Karangkates menuju pantai Modangan yang telah dipilih oleh Kemen PUPR RI sebagai jalan non nasional.
"Hal ini sesuai dengan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, mudah mudahan di tahun 2024 berharap dapat program lagi," tandas Suwiknyo.
Editor :Puspita