Kejaksaan Negeri Batu Hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu

Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga yang terletak di Balaikota Among Tani Kota Batu.
MALANGRAYANEWS | BATU - Hari ini, Senin tanggal 17 Oktober 2022 telah dilaksanakan Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga yang terletak di Balaikota Among Tani Kota Batu.
Selesai Upacara memperingati HUT Provinsi Jawa Timur Ke 77 Dan Kota Batu Ke 21, Walikota Batu meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga yang kemudian dilanjutnya dengan kunjungan ke beberapa Stand termasuk stand Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu.
Dalam kunjungan ke Stand Kejaksaan Negeri Batu, Walikota Batu Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si didampingi oleh Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, MM berserta para Kepala OPD Kota Batu.
Walikota Batu meminta penjelasan kepada para petugas terkait pelayanan apa saja yang bisa didapatkan di stand Kejaksaan Negeri Batu.
Kemudian, Devi Prahabestari, SH Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan TUN Kejari Batu menjelaskan bahwa di Stand Kejaksaan Negeri Batu, Masyarakat Kota Batu dapat berkonsultasi Hukum secara gratis tanpa dipungut biaya dan juga pada hari kerja selain hari selasa, seluruh pengambilan tilang dipusatkan di stand Kejaksaan Negeri Batu serta terkait Pengaduan Masyarakat juga dapat dilakukan di Stand Kejaksaan Negeri Batu.
Untuk barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap juga dapat diproses dan diambil melalui stand Kejaksaan Negeri Batu yang berada di Mall Pelayanan Publik Among Warga.
Tujuan utama Kejaksaan Negeri Batu membuka Stand di dalam Mall Pelayanan Publik Among Warga yakni agar Masyarakat Kota Batu lebih mudah dan efisien dalam mendapatkan Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu, serta sebagai wujud nyata bahwa Kejaksaan Negeri Batu akan terus berusaha untuk memberikan Pelayanan Prima dalam melayani Masyarakat Kota Batu.
Editor :Puspita