Warga Desa Sumberkeradenan Dihebohkan dengan Siswi MTS Islamiyah Diduga Korban Salome

Seorang warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga menjadi korban asusila dan menjadi bahan perbincangan, khususnya warga setempat.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Beredar Kabar siswi yang Diduga korban Asusila menimpa Mawar (nama samaran) 15(th), warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, membuat bahan perbincangan, khususnya warga setempat.
Menurut kabar yang beredar, Mawar (nama samaran) merupakan korban dari persetubuhan terlarang, yang Diduga dilakukan bersama lebih dari satu orang laki-laki dan saat ini sedang hamil dengan usia kandungan sekira tujuh bulan.
Saat ditemui sigapnews beberapa sebelum Hari Raya Idul Fitri, Kepala Desa Sumberkradenan Abul Khoiri di ruangan kantor sekolah MTSS Islamiyah Pakis Jalan KH Ghozali Jebuk Desa Sumberkradenan mengatakan," Terkait hal ini saya tidak mengetahui hanya saja mereka meminta musyawarah di kantor saya ya boleh boleh saja, yang penting semuanya itu rukun, alhasil mereka sudah sepakat dengan pembiayaan persalinan untuk berapa - berapanya saya tidak tau karena yang menentukan dari pihak korban itu sendiri, untuk korban sendiri masih kelas dua MTS Islamiyah dan sekolah disini, pelakunya juga sekolah disini, untuk yang lain saya masih kurang tau," ungkap Kepala Desa Sumberkradenan yang baru saja terpilih dan menjabat.
Disinggung masalah pernikahan korban tersebut yang masih dibawah umur Kepala Desa Sumberkradenan masih belum mengetahui dan terkait permasalahan ini dinyatakan belum selesai.
Tentunya permasalahan ini ramai diperbincangkan juga dipertanyakan warga sekitar, salah satu warga namun dirinya enggan disebutkan namanya, kepada sigapnews, Kamis (5/5) mengatakan," Bagaimana bisa hal ini cuma sampai kesepakatan persalinan, bagaimana nasib korban jika cuma ditanggung jawabi sampai persalinan, apa nantinya tidak ada yang menikahi, kemudian jika dinikahkan pun apakah bisa dengan usia anak yang 15 tahun, sungguh memprihatinkan jika Aset Generasi Bangsa yang harus mengalami nasib dan seakan terbiarkan seperti ini, padahal Undang - Undang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah jelas, jadi saya berharap terkait hal ini harus ada penegakan hukum maupun penanganan perkara yang benar-benar dapat mengadili dengan rananya, supaya nanti tidak terjadi lagi hal yang sama dimanapun berada," tuturnya.
Sementara rumor yang beredar di masyarakat, Kamis (5/5), saat ini terkait perkara ini sedang dilaporkan ke Polres Malang, namun untuk kepastian akan terus digali oleh tim sigapnews (malangrayanews).
Editor :Puspita