Eko Wiyono, Mantan Hakim Yang Peduli Keadilan

Eko Wiyono mantan Hakim yang sudah 32 tahun berdinas saat ini berprofesi sebagai advokat pasca pensiun dini dari Hakim
Eko Wiyono juga menambahkan bahwasanya pasca pensiun dini dari Hakim, selanjutnya memilih profesi sebagai advokat yakni selain mengisi waktu luangnya juga semata merupakan wujud kepeduliannya terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Bicara soal hukum selain kita harus menguasai materi kita harus piawai dalam hal seni penegakan hukum itu sendiri. Seni ialah menyangkut strategi langkah/upaya hukum apa dan seperti apa yang akan kita lakukan dan tentunya yang dipandang pas dalam hal membela hak - hak dari klien kita," imbuh managing partner dari Kantor Hukum Supreme ini.
Ditempat yang sama Andi Rachmanto yang juga Ketua LBH Malang masa bhakti 2019-2024 saat ditemui dalam giat silaturahmi serta diskusinya bersama Eko Wiyono juga menyampaikan hal yang sama.
"Saat ini Pak Eko sebagai penegak hukum dalam koridor Advokat, sudah seyogyanya kami yang muda ini banyak sharing serta berdiskusi seputar hukum karena sudah sama - sama rekan sejawat," kelakarnya sembari tersenyum.
Read more info "Eko Wiyono, Mantan Hakim Yang Peduli Keadilan" on the next page :
Editor :Puspita