Beredar Rumor Masyarakat, MTs Negeri 3 Malang Berikan Klarifikasi

Adanya rumor yang beredar di masyarakat bahwa keterlibatan pihak sekolah membutuhkan tempat lahan parkir di depan Asrama MTs Negeri 3 Malang.
Saat ditemui awak media dikantornya, Senin (30/5) siang, pihak sekolah MTS Negeri 3 Malang, Khoirul Anam selaku Kepala Tata Usaha mengatakan, "Intinya siapapun itu berada dilingkungan kita baik Pemerintah Daerah maupun Provinsi Jawa Timur semuanya punya hak dan kewajiban masing-masing, sehingga pada kegiatan dilapanganpun juga harus berpedoman pada hal tersebut, dengan kata lain kok sekolah kami punya kepentingan untuk itu, yang jelas tidak sama sekali, kami hanya meluruskan saja untuk lahan parkir insyaallah dalam rangka pembebasan lahan di sebelah selatannya itu, cuma belum selesai karena jumlahnya agak besar sekitar dua lahan, malah kami akan meningkatkan layanan kepada masyarakat diantaranya parkirpun di sisi - sisi sebelah selatannya asrama sudah kita rapikan dan belakangnya asrama juga sudah kita rapikan untuk tamu pada acara - acara tertentu, kalau setiap harinya parkir di sekolah sudah cukup untuk Bapak Ibu guru yang ada kalau siswa-siswi masih belum membawa kendaraan sendiri, andaikan ada kegiatan memang kami butuh tempat untuk parkir tapi kami tetap koordinasi dengan warga disini bisa disepanjang jalan depan itu satu sisi kami gunakan untuk parkir kendaraan dan andaikan butuh lahan luas kami juga beragenda itu," tuturnya.
Disinggung lokasi pemanfaatan lahan parkir Asrama sekolah tersebut pihak sekolah menegaskan akan menggunakan lahan sebelah selatan dari Asrama yang statusnya Tanah milik perorangan atau pribadi.
"Kalau yang dirumorkan sebelah timur Asrama memang itu milik Dinas PUSDA namun tidak tau nanti PUSDA seperti apa, andaikan nanti kami memanfaatkan mungkin hanya kita rapikan saja, kita tidak akan memanfaatkan lahan yang bukan milik kita, karena berawal dari hak dan kewajiban, lah status tanah yang kami manfaatkan untuk lahan parkiran itu sebelah selatan asrama statusnya milik orang atau pribadi dan ikut wilayah Kelurahan Kalirejo, walau satu paket namun bedah Kelurahan, kami tidak berpegangan dengan bangunannya tetapi kami berpegangan dengan sertifikatnya SHM atas nama Ida (Almarhuma), lah yang kami ajukan itu tanah yang bersertifikat tersebut dan masalah bangunan - bangunan tersebut kami tidak memahami pada waktu penertiban di wilayah Kelurahan Kalirejo dan Kelurahan Lawang," jelasnya.
Terkait adanya batas Kelurahan Lawang dan Batas Kelurahan Kalirejo pihak sekolah mengaku tapal batas dipasang besi sendiri di bantu warga, namun sekarang tidak ada atau sudah hilang kembali.
Read more info "Beredar Rumor Masyarakat, MTs Negeri 3 Malang Berikan Klarifikasi" on the next page :
Editor :Puspita