LBH Malang Bersama LP-KPK Komda Jatim Dampingi Korban Pencabulan di Kota Batu

ilustrasi korban pelecehan seksual
"Segera mungkin kita kan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan penyidik mengingat tersangka juga telah ditahan saat itu juga (saat pelaporan 24 Agustus-red). Dan kami juga harus berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait seperti P2TP2A mengingat bukan hanya dari aspek hukum saja, tapi pihak korban ini dan keluarganya butuh pendampingan baik secara psikis (trauma healing) sosial maupun ekonominya," imbuhnya.
Sementara itu, berkaitan dengan soal dugaan kasus perkara pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Polres Batu bakal memberikan keterangan kepada para awak media, pada Rabu (7/9/2022) besok.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika kasus tersebut ditangani oleh Polres Batu dan pelaku sudah ditahan.
"Besok mas ya, bahannya belum siap," katanya singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada Selasa (6/9/2022).
Hal yang senada juga disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T, jika pihaknya juga memberikan keterangan, terkait dengan soal adanya dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut.
"Datanya Koordinasi dengan Kasat Reskrim, telepon saja. Saya gak ada datanya," ujar AKBP Oskar.
Read more info "LBH Malang Bersama LP-KPK Komda Jatim Dampingi Korban Pencabulan di Kota Batu" on the next page :
Editor :Puspita