SPBU Kota Batu Terpantau Normal, Tidak Ada Kepanikan di Masyarakat

Personil Polres Batu, saat melakukan pemantauan dan pengamanan disalah satu SPBU di Kota Batu.
MALANGRAYANEWS | BATU - Usai Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan soal harga BBM, khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi, Jajaran Polres Batu langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di SPBU di wilayah hukum Kota Batu, guna memastikan tidak ada kepanikan dari masyarakat.
Anggota Polres Batu hingga Jajaran Polsek, secara sigap melakukan pengamanan dan pemantauan situasi SPBU di masing-masing wilayahnya, di wilayah Kota Batu, seperti pada SPBU di Jalan Diponegoro terpantau dalam antrian normal.
Pantauan juga pada SPBU di Jalan Raya Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, juga tergolong lancar dengan antrian yang normal.
Begitu juga SPBU di Jalan Raya Songgoriti, SPBU Ngantang dan SPBU Kasembon, yang berada di wilayah hukum Polres Batu juga terpantau aman.
Penyesuaian harga Pertalite dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, dan penyesuaian harga Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Harga BBM Pertamax dari yang semula Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Harga tersebut per 3 September 2022 yang dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T menyampaikan, bahwa dalam pantauan personil yang melakukan pengecekan dan pengamanan pada SPBU Paska penetapan penyesuaian kenaikan harga BBM, situasi Kota Batu terpantau normal, aman dan kondusif.
"Usai ditetapkannya penyesuaian kenaikan harga BBM oleh Pemerintah, kita pantau tidak ada kondisi panic buying dan masih dalam kondisi normal," kata Kapolres Batu AKBP Oskar, Minggu (4/9/2022).
Read more info "SPBU Kota Batu Terpantau Normal, Tidak Ada Kepanikan di Masyarakat " on the next page :
Editor :Puspita