Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 Tahun 2021 Desa Tambak Asri

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 tahun 2021 di Desa Tambak asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Bertempat di Aula Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 tahun 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan-Sosial-Tunai (BST) tahap 5 dan 6 masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 300.000, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh sejumlah Rp. 600.000, Selasa (03/08/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan selesai. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan SosialTunai (BST) kali ni berjumlah 218 orang lebih banyak dari bulan-bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, mengingat keadaan dalam masa PPKM Darurat maka Penyaluran Bantuan tetap harus mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker.
Bantuan ini langsung diberikan oleh Petugas Kantor Pos Indonesia (Persero) kepada KPM dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan. Penyaluran BST ini juga di hadiri langsung oleh Kepala Desa Tambak asri di dampingi oleh staf desa juga babinsa dan babinkhantimas.
Teguh selaku Kepala Desa Tambak asri dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima bantuan. Ia juga berharap dengan adanya bantuan ini, dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dapat digunakan sebaik mungkin.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerima. Dan semoga wabah covid-19 segera belalu, agar kita semua bisa melakukan aktivitas seperti biasanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh juga menghimbau kepada seluruh warga Desa Tambak asri untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan hidup bersih dan sehat ( PHBS), serta mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Editor :Puspita