VIRAL di Medsos! Wisatawan Keluhkan Dugaan Ditarik Parkir Rp 3 Ribu, Kadishub: Kami Tindak Tegas

MALANGRAYANEWS | BATU - Viral di media sosial (medsos) Facebook SEDULURAN KOTA BATU, dimana salah seorang wisatawan mengeluhkan soal dugaan tarikan retribusi parkir Rp 3 ribu banjir komentar netizen.
Pasalnya, usai di-posting akun Seskab 9 jam lalu, kini ramai menjadi pembicaraan para pengguna medsos. Postingan tersebut mendapat beragam komentar pedas dan menohok, yang ditujukan kepada oknum Jukir yang dimaksud.
Dalam video yang sengaja direkam oleh seorang wisatawan itu terjadi dialog, antara sang perekam video dan Jukir yang diduga menaikkan tarif parkir Rp 3 ribu, sehingga dirinya mempertanyakannya.
"Tulisane Rp 2 ribu, tapi parkirnya Rp 3 ribu, bener yo?iku yo wonge," tuturnya mempertanyakan, dengan logat Jawa yang kental.
Lantas, si oknum Jukir menjawab, jika itu sesuai dengan apa yang tertera pada karcis parkir yang dimaksud.
"Wes onok se, wes bayar se," jawab oknum Jukir itu sembari berlalu.
Tak pelak, karuan saja beredarnya video itu lantas memantik berbagai macam komentar dari netizen di group Facebook SEDULURAN KOTA BATU.
Berikut ini beragam komentar dari netizen, yang tidak semuanya dirangkum awak media.
"Aku wong batu. Lapor kan ae arek iku!!!," ujar akun Suparno Suparno.
"Saya kalau k malang batu luar biasa heran dgn tukang parkirnya mengerikan sekali, beda dgn Batam, malang banyak tukang parkir liar tanpa kad dan baju dinasnya, apakah pemerintah nya tidak bertindak kah," ujar akun Susilawati Subakti.
"Ya gimana ya dalam beberapa referensi berita di kota2 lain biasanya 60% dari seluruh pendapatan dari parkir disetorkan ke pemerintah, jadi 40% sisanya menjadi hak juru parkir. Kalau mau hitungan mudahnya sih kaya gini
Tarif 2000/motor
40% : 800 untuk juru parkir
60% : 1.200 disetorkan ke pemerintah
Pendapatan yang dinormalisasikan nambah "seribu" untuk juru parkir = 1.800/motor
Anggap sehari ada 100 motor dan dalam sebulan 24 hari kerja
800 × 100 motor = 80.000 x 24 = 1.920.000
1800 × 100 motor = 180.000 × 24 = 4.320.000
Selisih 2.400.000
Itu pun kalau penghitungan di akhir sesuai dengan jumlah karcis yg diberikan ke pengendara. Kebayang kan kalau juru parkirnya ga ngasih karcis ke pengendara (bisa aja laporan karcis ga sesuai sama jumlah motor yang parkir) itu nanti uangnya lari kemana?
"Bukan masalah seribu itu pelit/dermawan buat kaya/miskin ataupun motor aman atau engganya, tapi peraturan daerah pasti dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal dan banyak pihak. Yang pasti perda sudah mengatur kewajiban tugas/jobdesk juru parkir dan memberikan mereka hak sesuai tugas tersebut. Jadi kalau saya pribadi sih tidak bisa menormalisasi bayar lebih dari perda. Kalaupun perda nya mengatur disuruh bayar 3.000 atau 5.000 juga sebenernya ga keberatan kok. Selama juru parkir sesuai dengan aturan dan karcis resmi," ujar akun Quenne Helli.
"VIRAL Iki wes," ujar akun Hari Sutrisno.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Hendri Suseno menegaskan, jika pihaknya bakal menindak tegas oknum Jukir yang dimaksud.
"Soal beredarnya video itu, nanti yang bersangkutan Jukirnya kita panggil, kita berikan peringatan keras, karena kita juga ada SOP, jika terbukti maka tidak diperpanjang kontraknya, dan digantikan dengan orang lain," tegas Hendri.
Read more info "VIRAL di Medsos! Wisatawan Keluhkan Dugaan Ditarik Parkir Rp 3 Ribu, Kadishub: Kami Tindak Tegas" on the next page :
Editor :Puspita