Masa Tenang, Bawaslu Kota Batu Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Money Politik di Jalan Wilis

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Money Politic
MALANGRAYANEWS | BATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Money Politic, dengan cara membagikan uang dan atau barang untuk memilih pasangan Capres-Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Caleg DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H. Dapil Batu II yang meliputi Sisir, Temas, Oro-oro Ombo Kota Batu, pada Selasa (13/2/2024).
Atas informasi dari salah seorang warga masyarakat Sisir, bahwa kurang lebih pukul 22.30 WIB ada seorang pria berinisial YH, yang diduga telah membagikan uang dan stiker kepada warga masyarakat Sisir.
Ketua Bawaslu Supriyanto, S.Pd menjelaskan, saat mendapat laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Batu langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan 2 orang saksi telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Caleg DPRD dari partai PDI Perjuangan Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H.
"Ya, jadi menurut keterangan saksi uang dan stiker yang diberikan oleh YH tersebut, agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres No. urut 3 dan calon legislatif, sebagaimana yang tercantum dalam stiker yang dimaksud," kata Supriyanto kepada awak media.
Atas temuan tersebut, lanjut Supriyanto, sekira pukul 23.00 WIB, Bawaslu Kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti sejumlah stiker berjumlah 29 buah, yang bertuliskan Capres dan Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Caleg DPRD dari partai PDI Perjuangan Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H., dan uang sebesar Rp 500 ribu pecahan Rp 100 ribu.
"Setelah diamankan pihak Bawaslu Kota Batu, terduga pelaku money politik ini menyampaikan, bahwa perbuatan tersebut dilakukannya sejak Selasa 13 Februari 2024 mulai pukul 17.00 WIB, dengan total jumlah uang yang dibagikan kepada warga masyarakat Sisir sebesar Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu," ungkapnya.
Menurut keterangan terduga pelaku, masih kata Supriyanto, bahwa uang tersebut diperoleh dari AG, yang beralamat di Kota Batu dengan sebaran adalah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Kami hingga sampai pada saat ini, Bawaslu Kota Batu masih melakukan klarifikasi terhadap saksi dan YH tersebut," paparnya.
Editor :Puspita