Tanpa Papan Nama, Proyek Pembangunan Ruko Dari Dana Desa di Desa Wonomulyo Jadi Pertanyaan Publik

Pembangunan ruko di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo yang menggunakan campuran fly ash.
SIGAPNEWS.CO.ID | BATU - Proyek tanpa papan nama atau Banner yang sedang di kerjakan tepat di samping pasar Desa Wonomulyo kecamatan Poncokusumo Kab.Malang, yang anggarannya bersumber dari program dana ketahanan pangan kini menjadi pertanyaan publik, Jumat (15/12/2023).
Dari keterangan Sekdes Wonomulyo melalui via chat WhatsApp menyampaikan kepada awak media, "Sampean konfirmasi ae ke pak Slamet sebagai pengawas dan TPKne, klo soal bangunan, aku gak pernah ikut" balas Sekdes lewat WA singkat.
Namun dari pihak TPK juga menyampaikan, jika proyek tersebut memang langsung di bantu pengerjaanya oleh pihak pendamping desa.
"Aku sek rapat, itu pengerjaanya dibantu oleh mas Gofur, smpean telfon langsung saja keorangya," balas TPK tersebut sembari mengirimkan nomer pendamping desa Wonomulyo.
Di lain pihak, pendamping desa (Gofur) sendiri saat di hubungi via WA memberi balasan soal proyek ruko tersebut.
"Itu program lanjutan, pleteran dinding apa gak boleh mengunakan fly ash?Semen Gresik tetap digunakan dengan campuran pasir yang sesuai, dan fly ash cuma sebagai pengisi saja," balas pendamping desa tersebut.
Namun dari beberapa pengamat proyek, banyak yang sering mengatakan jika fly ash sebenarnya hanya untuk memperirit bahan material lainya, yang intinya ketahanan bamgunan proyek yang mengunakan material jenis fly ash tidak bisa di jamin standar kekuatanya.
Serta mengenai Banner papan nama proyek yang belum dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP), seharusnya memang wajib dipasang mengingat dana yang di gunakan adalah dana anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Untuk itu, tim media pun juga ingin tau secara langsung dan menanyakan perihal proyek lanjutan ruko di Wonomulyo kepada pihak inspektorat Kabupaten Malang terkait pengunaan fly ash atau limbah batu bara sebagai campuran bahan material, apakah hal tersebut memang diperbolehkan.
(Bersambung)
Editor :Puspita