DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun 2024

DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat Paripurna Agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024
Adapun beberapa prioritas dalam kebijakan anggaran tahun 2024 diarahkan pada:Sektor pendidikan, dimana dengan adanya alokasi anggaran yang cukup pada sektor pendidikan, tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh yang pada akhirnya akan menciptakan lulusan-lulusan yang terampil dan kompetitif dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang.
Selanjutnya, sektor kesehatan juga menjadi prioritas pada tahun 2024. Mengingat kesehatan adalah hak asasi manusia yang penting, dan kita harus memastikan bahwa masyarakat telah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Alokasi anggaran pada sektor kesehatan akan digunakan antara lain untuk: meningkatkan infrastruktur kesehatan; melengkapi fasilitas medis; membiayai jaminan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin; dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan penting yang dibutuhkan.
Hal ini tentunya akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Apabila aksesibilitas kesehatan sudah merata, maka pelayanan kesehatan yang baik dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan kesehatan antara kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan yang lebih mampu.
Sektor infrastruktur menjadi fokus dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2024 yang ketiga. Pembangunan infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Infrastruktur yang memadai akan membuka peluang investasi, meningkatkan konektivitas daerah, dan memperlancar arus barang dan jasa. Hal ini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Malang.
Selanjutnya yakni sektor lingkungan hidup. Dimana penanganan isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan juga akan menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran tahun 2024. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan masalah kritis yang mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.
"Perlu saya sampaikan bahwa angka-angka indikatif anggaran yang tercantum dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini juga masih bersifat dinamis, mengingat kepastian perangkaan khususnya pendapatan transfer dari Pemerintah masih menggunakan angka proyeksi. Dengan demikian maka perangkaan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disesuaikan dengan pagu definitif, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ucap Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M. M dalam sambutannya.
"Selanjutnya diharapkan agar rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama paling lama 4 minggu setelah rancangan KUA dan PPAS diterima oleh DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," tutupnya. (SELLY)
Read more info "DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun 2024" on the next page :
Editor :Puspita