LSM LIRA Kabupaten Malang Kawal Warga Donowarih Adukan Limbah RPH

Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, beserta jajarannya ketika mengawal Perwakilan warga Desa Donowari mendatangi Kantor Camat Karangploso untuk membuat Pengaduan.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Warga Desa Donowarih, Dusun Jaraan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengeluhkan pencemaran lingkungan dan bau tak sedap. Pencemaran lingkungan ini berupa kotoran dari Rumah Potong Hewan (RPH) Asbinawanto yang diduga sengaja dialirkan menuju selokan yang mengalir dipemukiman warga Dusun Jaraan.
RPH Asbinawanto adalah tempat pemotongan Sapi dan gedung itu sudah terbangun cukup lama. RPH itu pun dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun telah penuh. Untuk itu, kotoran berupa darah dari penyembelihan sapi maupun kotoran mengalir menuju IPAL yang telah penuh. Tindakan sengaja oleh karyawan RPH untuk membuka tutup IPAL yang sudah penuh, supaya mengalir ke selokan, dan selokan tersebut mengalir melewati pemukiman warga Dusun Jaraan.
B (43), warga Dusun Jaraan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, mengatakan, warga mengeluhkan limbah dari RPH yang dibuang dalam selokan ini menyebabkan bau yang tak sedap dimalam hari maupun pagi.
Read more info "LSM LIRA Kabupaten Malang Kawal Warga Donowarih Adukan Limbah RPH" on the next page :
Editor :Puspita