Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank Jatim Cabang Kota Batu

Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank Jatim Cabang Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan Terdakwa WP, FNS, JS dan F kembali digelar
MALANGRAYANEWS | BATU - Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank Jatim Cabang Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan Terdakwa WP, FNS, JS dan F kembali digelar pada Kamis (22/12/2022).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang hadir dalam persidangan yakni Silfana Chairini, SH.MH selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu dan Alfadi Hasiholan, SH Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejari Batu.
Sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang menangani Perkara keempat Terdakwa yakni Marper Pandiangan, SH.MH selaku Ketua Majelis, Poster Sitorus, SH.MH selaku Hakim Anggota dan Abdul Gani, SH.MH Selaku Hakim anggota.
Keempat terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum masing – masing yakni Terdakwa WP didampingi Penasehat Hukum Sulianto, SH Terdakwa FNS didampingi Penasehat Hukum Arlisah, SH. Terdakwa JS didampingi Penasehat Hukum Dr. Broto Suwiryo, SH.M.Hum dan Terdakwa F didampingi Penasehat Hukum Teguh Widianto, SH.
Agenda sidang kali ini yakni Pembacaan Pembcaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang mana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwa F dan WP. Sedangkan agenda sidang untuk terdakwa JS dan FNS adalah pemeriksaan Saksi S selaku legal kredit, dan A selaku analis pembantu. Namun keduanya berhalangan hadir dikarenakan sedang dinas luar kota sehingga dijadwalkan ulang pemanggilan kedua saksi tersebut.
Read more info "Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank Jatim Cabang Kota Batu" on the next page :
Editor :Puspita