Janji Turunkan Harga Migor Lunas, Mendag Rai Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp 14 Ribu per Liter

Mendag RI Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITAtelah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.
Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang. Mendag RI Zulhas memastikan, minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag RI Zulhas.
Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter perhari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian. Mendag Zulhas menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua Minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp 14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas.
Read more info "Janji Turunkan Harga Migor Lunas, Mendag Rai Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp 14 Ribu per Liter" on the next page :
Editor :Puspita