Kejaksaan Negeri Batu Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemungutan Pajak Daerah

Kejaksaan Negeri Batu
MALANGRAYANEWS | BATU - Kejaksaan Negeri Batu melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, Selasa (13/09/2022).
Kedua saksi tersebut merupakan ASN dari Bapenda Kota Batu yakni Mantan Kabid Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Batu dan satu orang lagi yakni Kasubid Pengendalian dan Pengawasan Kota Batu.
Keduanya merupakan atasan dari tersangka AFR yang mengetahui dan memahami akan Tupoksi kerja dari Tersangka AFR.
Pemeriksaan kedua saksi oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu berlangsung selama 5 jam.
"Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020", ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH.MH.
Editor :Puspita