Soal Rekayasa Kasus SPI, Kuasa Hukum JEP: Kami Akan Ungkap ke Publik Siapa Sebenarnya "Papi Mami"
Tim kuasa JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H, Ditho Sitimpoel, S.H., M.H, Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H saat diwawancarai awak media, usai persidangan.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Berkaitan dengan dugaan perkara kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang sengaja di rekayasa, tim kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP) bakal mengungkapkan ke publik, siapa dalang atau aktor intelektual di balik kasus yang kini tengah menimpa kliennya tersebut.
Tim kuasa hukum dari terdakwa JEP, Philipus Harapentha Sitepu, S.H., M.H mengungkapkan, jika pihaknya telah menambahkan bukti tambahan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
"Keterkaitan papi dan mami itu memang nyata dalam bentuk rekaman, baik itu video maupun suara yang menyatakan papi dan mami itu ada di Bali, dan memang mereka sering ke Bali yang membiayai seluruh kehidupan mereka (pelapor) baik makan, tempat tinggal, transportasi dari mulai tahun 2020. Kami akan ungkap itu, saat vonis nanti," kata Philipus usai persidangan, Rabu (10/8/2022).
Mereka yang selama ini tinggal di Bali, lanjut Philipus juga diberikan pekerjaan dengan gaji bulanan yang berkisar Rp 5 juta.
"Kami juga sudah memberikan bukti itu. Kalau publik tidak mempercayai bahwa kasus ini rekayasa, ya harus membuktikan itu. Jadi, tugas kami sebagai seorang pengacara untuk teman-teman wartawan tau. Untuk membuktikan rekayasa itu sebenarnya, tidak kewajiban kami. Kami cukup membantah bukti-bukti dari Jaksa, tidak ada bukti itu sudah cukup," tegasnya.
Namun, tim kuasa hukum JEP, masih kata Philipus, saat ini telah menemukan sebuah fakta-fakta baru.
Read more info "Soal Rekayasa Kasus SPI, Kuasa Hukum JEP: Kami Akan Ungkap ke Publik Siapa Sebenarnya "Papi Mami"" on the next page :
Editor :Sunarto