Soal Rekayasa Kasus SPI, Kuasa Hukum JEP: Kami Akan Ungkap ke Publik Siapa Sebenarnya "Papi Mami"

Tim kuasa JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H, Ditho Sitimpoel, S.H., M.H, Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H saat diwawancarai awak media, usai persidangan.
"Maka dari itu, kami mengungkapkan itu. Tapi kalau mereka bilang, buktikan dong kalau ini rekayasa, itu bukan kewajiban kami. Karena, kami sudah buktikan itu untuk menambah keyakinan Hakim, untuk menambah bahwa perkara ini memang sengaja direkayasa. Dan harus dinyatakan, JEP tidak bersalah," bebernya.
Di tempat yang sama, tim kuasa hukum JEP, Ditho Sitompoel, S.H., M.H juga menyampaikan, bahwa kepada para awak media harus mempertanyakan juga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Kepada teman-teman wartawan pertanyakan, apa bukti dari mereka (pelapor), yang mengaku korban, bahwa perbuatan atau peristiwa ini (dugaan pelecehan seksual) ada. Karena kami sudah jelas menunjukkan bukti, bahwa terduga korban (pelapor) pernah menginap di hotel bersama pacarnya, yang dilakukan sebelum visum," bebernya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum JEP juga telah menunjukkan bukti-bukti di dalam persidangan, jika terduga korban atau pelapor selain menginap di hotel bersama pacarnya juga berlibur hingga ke luar negeri.
"Kalau katanya tertekan, mana mungkin sampai berlibur hingga ke luar negeri? Kami punya bukti semua, baik foto, video dan bukti-bukti lainnya, bahkan mereka (pelapor) juga ikut demo di depan pengadilan," tandas Ditho Sitompoel.
Read more info "Soal Rekayasa Kasus SPI, Kuasa Hukum JEP: Kami Akan Ungkap ke Publik Siapa Sebenarnya "Papi Mami"" on the next page :
Editor :Puspita