Anak Panti Asuhan Yang Disiksa dan Dicabuli Melapor ke Polresta Malang Kota

Potongan tangkapan layar video penyiksaan terhadap anak panti asuhan yang ternyata masih berusia 13 tahun di Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - Anak panti asuhan yang viral disiksa di Malang, telah melapor ke Polresta Malang Kota.
Kuasa hukum korban berasal dari LBH Ikadin Malang Raya yaitu Do Merda Al Romdhoni SH MH dan Leo A Permana SH, M.Hum.
Merda membenarkan bahwa kliennya memang menjadi korban penyiksaan secara beramai-ramai.
“Tetapi itu ada dua kejadian. Ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya berusia 13 tahun. Masih SD,” kata Merda kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Korban merupakan anak asuh panti asuhan di kawasan Jalan Teluk Grajakan Kota Malang.
Sementara, lokasi video penyiksaan yang viral tersebut, adalah di kawasan tanah lapang sekitar perumahan Puri Palma.
Merda menerangkan, mulanya rentetan tragedi ini berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan.
"Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Ini terjadi siang hari tanggal 18 November 2021 sekitar jam 10,” ujar Merda.
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku mengirim 8 orang anak remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan, untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut.
Di situlah terjadi penyiksaan terhadap korban yang akhirnya viral di media sosial.
“Peristiwa penyiksaan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Pelaku penyiksaan yaitu anak-anak remaja, yang tinggal di sekitar panti asuhan,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini, Merda menyebut korban dalam kondisi depresi berat.
“Traumanya juga sangat mendalam. Dia meminta isolasi dalam rumah, tidak mau ada orang asing, karena saking takutnya melihat orang,” katanya.
Menurut Merda, korban mengalami luka di bagian kepala dan perut.
LBH Ikadin Malang Raya, merepresentasikan korban, telah melapor ke Polresta Malang Kota pada 19 November 2021.
“Kami lampirkan hasil visum, keterangan orangtua korban, serta lampiran video kejadian. Kami apresiasi Polresta Malang Kota, karena cepat menurunkan disposisi penyidik pembantu,” ujar Merda.
Merda membenarkan, bahwa korban masih sekolah dasar di salah satu sekolah swasta di Blimbing.
“Sehari-harinya tinggal di panti karena memang orangtuanya miskin. Ibunya asisten rumah tangga, bapaknya ODGJ,” tuturnya.
Sebelum ini, viral di media sosial, video penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang ternyata adalah anak panti asuhan di Malang.
Dia mengalami penyiksaan secara beramai-ramai, dan wajahnya juga kena injak-injak sekitar 8 orang pelaku yang kabarnya dikerahkan oleh istri dari pelaku utama yang mencabuli korban.
Editor :Puspita