Buat Aturan Ngawur Disekolahnya, Kepsek SDN 03 Gondanglegi Juga Lecehkan Profesi Wartawan

MALANGRAYANEWS | MALANG - Tim awak media pada hari jumat 19 Agustus 2022 sekira pukul 14:15 wib mendatangi kediaman ibu Linda Parmawati (38) selaku wali murid dari siswi yang bernama Gisella Aprilia Nurfadilla (10) yang bersekolah di SDN 3 GONDANGLEGI KULON.
Tim awak media bertujuan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait viralnya pemberitaan di media online BRATAPOS dengan judul " Oknum Guru di SDN 3 Gondanglegi Kulon, Diduga Membuat Peraturan Murid Satu Kelas Mencubit Satu Murid ".
Menurut pengakuan Linda bahwa berita yang dimuat oleh media online BRATAPOS itu benar adanya tanpa ada yang ditambahi dan dikurangi. Hanya karena main jomplangan kursi Gisel dihukum dengan cara dicubit oleh murid yang lain dari acuan peraturan yang dibuat oleh oknum guru. Mencubit satu murid, yang dilakukan oleh satu kelasnya kepada murid yang bandel main meja kursi diruang kelas. Dan apabila ada salah satu murid yang tak mau melakukan perintah aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi piket di kelas lain. Hal itu menjadikan rasa trauma psikologis terhadap Gisel hingga enggan masuk sekolah.
Linda pun juga menyayangkan akan halnya pernyataan dari pihak APH Polres Malang melalui pemberitaan di media online, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH memberikan statemen " Namun setelah dari pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya ”. Hal inilah yang membuat Linda sedih atas kejadian yang dialami Gisel disangkal seperti itu.
Ternyata SDN 03 Gondanglegi kulon tersebut bukan hanya viral dengan aturan “Ngawurnya”. Akan tetapi Kepsek SDN 03 juga menjatuhkan profesi seorang jurnalis, pasalnya pihaknya saat datang ke rumah Linda melakukan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi di sekolahan tempat didiknya, pihaknya telah mengatakan kepada wali murid, jika seorang jurnalis itu kerjaannya cuma cari cari uang dan bisa nambah – nambahin berita acara saja.
“ Wartawan itu hanya cari-cari uang, Wartawan itu senang nambah-nambahi, sampean bayar berapa ke Wartawan kok bisa tahu mengenai masalah di Sekolah, ” ujar Linda Ibunda Gisel menirukan ucapan Sulis, Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon saat meminta maaf mengenai kejadian yang terjadi di Sekolah ke Linda di kediamannya.
Cahyo, SH., Selaku advokat muda, juga ketua Jawa timur Lembaga MPPK2N telah menyayangkan adanya kejadian yang dilakukan oleh para oknum guru SDN 03 Gondanglegi.
“Seharusnya itu tidak perlu dilakukan dan terjadi, karena apa, dengan aturan seperti itu, (cubit mencubit) bisa berdampak pada anak didik mengalami trauma,”Jelasnya, melalui sambungan via WhatsApp nya. Jum’at, (19/08/2022).
Cahyo juga, menjelaskan jika pihaknya sangat tidak menerimakan terkait adanya kabar informasi, jika kepala sekolah SDN 03 telah mengatakan seorang wartawan hanya cari-cari uang dan nambahin artikel pemberitaan.
“ Apabila benar adanya pelecehan terhadap profesi wartawan, ya oknum guru ini harus di tindak, apabila terpenuhi minimal 2 alat bukti ya bisa di laporkan ke pihak yang berwajib, ” Imbuhnya.
Bahkan pihaknya mengatakan sangat kecewa, apabila benar adanya kata kata keluar dari mulut para oknum guru SDN 03 yang merendahkan profesi wartawan. Dan pihaknya meminta agar para oknum guru tersebut dicopot, kalo bisa dipecat.
Cahyo berharap kepada Mendagri, Bupati dan kepala dinas pendidikan memanggil para oknum guru yang bersangkutan. Bila benar terbukti adanya siswi SDN 03 jadi korban aturan “cubit mencubit” dan juga melakukan pelecehan profesi wartawan, agar dari pihak Mendagri, Bupati dan dinas pendidikan (Dispendik) mencopot oknum guru.
Menanggapi permasalahan tersebut, Sunarto selaku Ketua AWPI Kabupaten Malang turut angkat bicara, "Saya pribadi sangat menyayangkan kejadian ini ya, apalagi mendengar statemen dari kepala sekolah seperti itu, Kepala sekolah jelas telah melecehkan profesi wartawan, jika memang ada buktinya kuat bisa dilaporkan saja ke pihak yang berwajib, " pungkasnya.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, Sulis, selaku kepala sekolah Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi melalui via telfon sallulernya, ditelepon hingga 3X tidak diangkat dan di chat juga tidak merespon.
Editor :Puspita