Dugaan Korupsi Dana Hibah, LSM LIRA Minta KPK Tangkap Gubernur Jawa Timur CS

Ratusan aktivis dan pegiat anti korupsi dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) se-Jawa Timur menggelar demonstrasi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
“Kasus ini harus diusut tuntas, KPK harus segera memanggil dan menangkap gubernur jawa timur cs untuk dimintai pertanggungjawaban", tegas pria yang pernah dibacok saat melawan koruptor di Kabupaten Bangkalan Madura itu.
Kemudian, pria yang akrab disapa bang Ibnu itu juga menginstruksikan semua bupati/walikota LSM LIRA se-Jawa Timur untuk mengusut tuntas penyimpangan dana hibah yang terjadi di daerah masing-masing.
Diketahui, dalam konstruksi perkara suap dana hibah Jatim, disebutkan bahwa pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, salah stunya STPS.
"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif, UU menentukan seperti itu, pembahasan APBD pasti kan melibatkan Gubernurr dengan DPRD", ungkap Bang Ibnu.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa pada 21 Desember 2022.
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Read more info "Dugaan Korupsi Dana Hibah, LSM LIRA Minta KPK Tangkap Gubernur Jawa Timur CS " on the next page :
Editor :Puspita