DPC Peradi Kota Malang Gelar Rapat Kerja Guna Mewujudkan Akselerasi Organisasi Advocat
MALANGRAYANEWS | MALANG -Raker Cabang Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advocat Indonesia - Malang Periode 2023 - 2027, usung tema "Aktual Program Kerja Guna Mewujudkan Akselerasi Organisasi Advocat DPC PERADI Malang" yang diselenggarakan di Savana Hotel & Convention Malang, Jumat (3/5/2024).
Ahmad Siswantoro,SH, Ketua Peradi Kota Malang, menyampaikan bahwa Peradi Kota Malang memprogramkan penanganan perkara gratis klien yang tidak mampu.
"Ya,antara lain yang tergolong kaum duafa saat ini sering terjadi problematika bantuan hukum. Misalnya, penanganan suatu perkara dengan honor," terang Siswantoro, saat diwawancarai awak media.
Siswantorro juga menjelaskan, Menurutnya program tersebut ditekankan bagi siapa saja yang yang datang ke kantor DPC Peradi Kota Malang.
"Program kami, dalam penanganan perkara gratis ini bagi klien yang tidak mampu. Tergolong kaum duafa. Maka, program Peradi tersebut bakal disosialisasikan hingga ke pelosok. Dan, tidak ada kewajiban biaya terhadap duafa yang memiliki permasalahan," ujar Siswantoro.
Meski demikian, Siswantoro metegaskan, program bantuan hukum ini nanti, penyuluhan masuk di desa-desa.
"Sekarang lagi marak. Misalnya saja di tingkat Polres pada masalah PPA. Kita fasilitasi. Saat ini DPC Peradi Kota Malang mencatat sebanyak 293 orang yang menjadi anggotanya. Kami berharap program kerja ini juga menjadi pembelajaran bagi advokat muda," tandas Siswantoro.
Editor :Sunarto