Korwil KSBSI Jatim Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Mayday 1 Mei 2024

MALANGRAYANEWS | PASURUAN - Dengan di hadiri para pengurus DPC lintas Federasi yang berada dalam naungan Konfederasi KSBSI (11 Federasi), dilaksanakannya acara peringatan ulang tahun KSBSI yang ke-32 dengan potong tumpeng dan potong kue, giat acara tersebut diselenggarakan di Kafe Latar Ombo Baujeng Pasuruan pada Kamis malam (25 /4/2024).
Korwil KSBSI Jawa Timur dalam Penyamapaian Pendapat di Muka Umum nanti akan menyampaikan Enam isu ataupun Tuntutan yang berkaitan dengan Kesejahteraan Buruh.
1. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang.
2. Tolak Perjanjian Waktu Tertentu kembalikan ke
Undang-Undang 13 Tahun 2023. Tentang Ketenaga Kerjaan.
3. Tetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh, Bangun patung Marsinah yang ada di Nglundo Nganjuk.
4. Tolak kenaikan Cukai Rokok
5. Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Jawa Timur.
6. Agar Pemerintah mewujudkan jaminan sosial Sepanjang Hayat.
Akhmad Soim SH.MH. Ketua Korwil Jawa Timur dalam Keterrangan saat Rapat Koordinasi menyampaikan Prihal kesiapan semua Elemen.
"Kami akan menyampaikan enam isu dalam penyampaian pendapat di muka umun nanti
salah satu di antaranya adalah mendorong Pemerintah Propinsi agar menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh dan juga membangun Monumen perjuangan buruh di Kabupaten nganjuk dalam hal ini adalah Patung Figur Marsinah," jelas Ketua Korwil yang juga Lawyer.
Korwil KSBSI Jawa Timur sebagai pusat koodinator wilayah mengkoordiner seluruh DPC di Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan senantiasa siap serta sigap dalam merespon Isu-isu kebijakan yang menyangkut nasib Kaum Buruh di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur khususnya.
Editor :Puspita