Lakukan Pengerukan Material di Kali Curah, Yani Andoko : Bukti Nyata Kami Taat Aturan Pemerintah

Yani Andoko pihak pengembang Kusuma Pesanggrahan, saat tengah diwawancarai awak media disela-seka pengerukan sisa material dan sampah di kali curah.
"Ya, dari DPRD Kota Batu juga sudah menyampaikan akan membangunkan secara permanen untuk jembatan penghubung ini. Dan untuk PSU dari Kusuma Pesanggrahan ini sesuai aturan yaitu empat meter ditambah dua meter dari sepadan kali curah, nanti setelah selesai semua, PSU nya otomatis akan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Batu," urai Yani Andoko.
Berkaitan dengan PSU, masih kata Yani Andoko, seperti sebelumnya, jika pihak Kusuma Agrowisata Hotel juga telah menyerahkan PSU dari Perumahan Pinus kepada Pemerintah Kota Batu, ada sekitar dua hektar lebih yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu.
"Dengan diserahkannya PSU tersebut, maka dari itu aset milik Pemerintah Kota Batu akan bertambah pastinya," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Lurah Ngaglik Rendra Adinata, S.Kom., MMG., M.AP memberika apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak Kusuma Pesanggrahan, yang sudah melaksanakan proses pengerukan di kali curah tersebut.
"Dengan dilaksanakannya pengerukan ini, berarti pihak Kusuma Pesanggrahan sudah merespon keluhan dari warga masyarakat Pesanggrahan dan Ngaglik. Diharapkan, dengan dilaksanakannya pengerukan ini tidak ada lagi yang membuang material dan sampah di kali curah lagi," harap dia.
Terkait dengan jarak bangunan warga Ngaglik dari sepadan sungai, Lurah Ngaglik Rendra menjelaskan, bahwa untuk bangunan memang harus mentaati peraturan perundang-undangan yaitu empat meter tambah dua mater dari sempadan sungai.
"Hanya saja, untuk bangunan yang sudah berdiri itu tidak mungkin, ada aturan yang memiliki status quo dengan berproses untuk dibersihkan namun itu melihat dari pemerintah daerah masing-masing bisa apa tidak? Jadi seperti di Jakarta bisa membersihkan bangunan yang ada di kanal Timur untuk dipindahkan. Namun kalau di Kota Batu kan masih belum bisa, karena kalau diterapkan seperti itu banyak sekali. Walaupun dengan keadaan seperti ini, dihimbau untuk bangunan baru agar memperhatikan dengan bantaran sungai, agar tidak menimbulkan konflik sosial dikemudian hari," tandasnya.
Read more info "Lakukan Pengerukan Material di Kali Curah, Yani Andoko : Bukti Nyata Kami Taat Aturan Pemerintah" on the next page :
Editor :Puspita