Komisi C DPRD Kota Batu Tinjau Lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan

Komisi C DPRD Kota Batu, saat tengah meninjau ke lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan.
SIGAPNEWS.CO.ID | BATU - Berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan usai hearing antara perwakilan warga Desa Pesanggrahan, dan juga perwakilan warga Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu beserta pengembang Perumahan Kusuma Pesanggrahan yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Batu, pada Rabu (16/8/2023) lalu, akhirnya wakil ketua Komisi C DPRD Lota Batu Drs. H. Didik Machmud turun langsung melaksanakan cek ke lokasi, pada Kamis (24/8/2023).
Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aries Setyawan, S.STP, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, S.Pd, Lurah Ngaglik Rendra Adinata, S.Kom., MMG., M.AP, perwakilan dinas PUPR, beserta perwakilan warga masyarakat Desa Pesanggrahan dan perwakilan warga Kelurahan Ngaglik.
Saat di lokasi, wakil ketua Komisi C DPRD Kota Batu Drs. H. Didik Machmud menjelaskan, bahwa pada hari ini pihaknya sengaja melaksanakan tinjauan dengan menindaklanjuti terkait dengan hasil hearing beberapa waktu lalu.
”Ya, pada hari ini kita sengaja mengundang perwakilan warga Desa Pesanggrahan dan perwakilan warga Kelurahan Ngaglik dan juga beserta pihak pengembang Kusuma Pesanggrahan bangunan perumahan yang berdiri diatas sempadan sungai, karena tadi itu memang sudah ada kesepakatan, bahwa untuk menentukan apakah melanggar atau tidak kita akan meminta atau menyurati pihak BPN Kota Batu untuk segera turun melihat fakta di lapangan. Kalaupun memang ini melanggar, maka dari pihak Kusuma Pesanggrahan sudah siap untuk mentaati, itupun kalau memang sudah ditetapkan apakah benar-benar melanggar, tapi kalau tidak ya silahkan dilanjutkan pembagunanya," terang Didik Machmud kepada awak media.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, bagaimana hasilnya dari pihak BPN nanti, karena saat ini pihaknya hanya melihat faktanya saja, yang menurutnya untuk ukurannya yang tau hanya dari BPN Kota Batu, dan nanti juga pihak BPN Kota Batu yang akan memutuskan.
"Jadi dari pihak Kusuma Pesanggrahan juga sudah siap, apapun hasil dari pemeriksaan BPN Kota Batu dan bersedia untuk mentaatinya (dibongkar atau tidak-red). Kalau terkait dengan pengerukan sungai dan pembersihannya dari pihak Kusuma Pesanggrahan pada prinsipnya juga sudah siap untuk membantu membersihkan dan kelancaran, tetapi Kusuma Pesanggrahan ini kan merupakan managemen, jadi mekanismenya harus ada surat permintaan dari Kelurahan Ngaglik dan Pemdes Pesanggrahan untuk pembersihannya," urainya.
Dirinya menambahkan, berdasarkan dari surat permohonan tersebut maka sebagai dasar pelaksana ini untuk mengajukan ke Manajemen Kusuma Pesanggrahan, karena untuk pengerukan diperlukan biaya dan lain sebagainya.
"Yang pasti kami juga akan melihat terkait jembatan, dimana pembangunan jembatan ini bisa diusulkan oleh Kelurahan Ngaglik dan Pemdes Pesanggrahan kepada Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan untuk membangunkan jembatan. Kalau terkait dengan bangunan yang sudah berdiri, Manajemen Kusuma Pesanggrahan sudah menghubungi pemiliknya, kalau memang ditetapkan melanggar, maka pemiliknya juga sudah siap untuk membongkar tapi harus ada mekanisme juga, seperti dari BPN Kota Batu nanti menyatakan, bahwa bagunan Kusuma Pesanggrahan ini melanggar, maka akan dilakukan pengiriman surat kepada Satpol PP Pemkot Batu untuk dikirimkan kepada Manajemen Kusuma Pesanggrahan," imbuh Didik.
Read more info "Komisi C DPRD Kota Batu Tinjau Lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan" on the next page :
Editor :Puspita