Lewat Pengajian, Satpol PP Kab. Malang Gandeng KPPBC TMC Sosialisasikan Peredaran Rokok Cukai Ilegal

Kabid Linmas Sat-Pol PP, Teddy bersama Rombongan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menggelar sosialisasi peredaran rokok dan cukai ilegal
MALANGRAYANEWS | MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang bersama dengan Rombongan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menggelar sosialisasi ditempat Warung Parikaton, Jl.Wijaya Kusuma no 100B Jajar'an Sekarpuro, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Jumat, (14/04/2023) sore.
Teddy selaku Kabid Linmas Sat-Pol PP menerangkan, tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk sosialisasi peredaran rokok ilegal dan diharapkan warga masyarakat Pakis dengan menjunjung tema pengajian dan siraman rohani oleh Ustadz Syaifuddin Ramli dan kegiatan ini dihadiri para anggota Paguyuban Kesenian budaya jaranan atau kepang, sekecamatan Pakis.
"Sosialisasi ini memang sengaja mengambil tema dengan format pengajian karena masih di bulan ramadhan, dengan adanya kolaborasi ini kami bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terkait peredaran cukai dan rokok ilegal, yang mana disampaikan oleh teman-teman bea cukai dengan harapan yang nantinya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang ini berkurang," ujarnya.
Di tempat yang sama Beni selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan menuturkan, sementara ini ada juga di wilayah Pakis, jadi sebenarnya Pakis efisientrum rokok ilegal, Malang ini menjadi daerah produsen yang mana di setiap kecamatan bisa menjadi titik pendistribusian maupun perlintasannya, di beberapa hal menangkap di toko-toko di warung-warung tapi juga barangkali juga sarana angkut saat dipengiriman baik di interal Malang maupun di luar Jawa,.
"Mungin saat ini kita belum bisa menyampaikan karenakan awal tahun, biasa nya nanti 1 semester sekali kita evaluasi akhir tahun. Kita evaluasi untuk tahun lalu kita ada sekitar 12 sampai 13 jutaan kalau tidak salah sudah baik," tutupnya.
Editor :Puspita