Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tawangrejeni
Panitia pilkades Desa Tawangrejeni menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon kepala desa di Balai Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sudah memasuki tahapan paling krusial. Hari ini, Rabu (05/04/2023), Panitia pilkades Desa Tawangrejeni menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon kepala desa di Balai Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, tiga calon Kepala Desa, dan Muspika Kecamatan Turen serta tokoh masyarakat.
Pilkades tahun 2023 kali ini Desa Tawangrejeni diikuti 3 calon, dengan nomor urut pertama Riyanto, kedua Didik Wahyudi, dan ketiga Turigi. Ketiga calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.
Kegiatan ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.
Kedepannya, semua pihak berharap agar pilkades Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen bisa berjalan dengan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal pelaksanaan sampai selesai.
Sementara itu, di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Tawangrejeni Riyanto saat di temui awak media menyampaikan, bahwa ia sudah menjabat dan menjalankan amanah selama dua periode.
"Kalau memang tahun ini masyarakat menghendaki saya untuk menjadi kades lagi, Insya Allah saya siap mas," ucapnya singkat.
Editor :Sunarto