Rapat Umum Sekaligus Penyerahan Anak Dibawah Umur Oleh DP3A Kabupaten Malang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, menggelar kegiatan rapat umum dan penyerahan anak dibawah umur kepada ibu kandungnya.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, menggelar kegiatan rapat umum sekaligus menyerahkan anak Showin (12) tahun, yang ditinggal ibu kandungnya terkena musibah di Luar Negeri.
Kegiatan penyerahan Anak Showin ini di hadiri dari Dinas terkait yakni, Pemdes Panggungrejo, Dispenduk Capil, Disnaker Kabupaten Malang, dan UPT PPA Jawa Timur, Hikapindo (Himpunan Kader Indonesia), dan teman-teman PKS.
Kepala Dinas UPTD DP3A, Arbani menyampaikan, Kades ini melapor ke Kementerian PPA kemudian Kementrian PPA meminta untuk kordinasi dengan DP3A Malang. Dari situlah UPTD DP3A berkomunikasi dengan Kementerian PPA tersebut juga berkomunikasi dengan KBRI.
"Anak Showin ini di Malaysia sementara tinggal di panti asuhan Imigrasi Malaysia pun kalau ini mungkin bukan anak Malaysia sehingga akhirnya dipercepat prosesnya", ujarnya, Sabtu (21/01/2023).
Sri Handayani selaku pendamping mengatakan, perannya membantu saudaranya yang kehilangan anaknya, sudah 3 tahun lalu ia mendapatkan info bahwa ibu ini Warga Kepanjen Kabupaten Malang.
"Setelah saya konfirmasi minta petunjuk dari beberapa pihak, saya langsung melapor ke PPA pusat dan setelah itu laporan saya di terima. Saya harus ke Kabupaten Malang sesuai domisili beliau, DP3A Kabupaten Malang langsung diterima cepat. Dan saya langsung melakukan pendampingan," terangnya.
"Anak Showin yang selama ini saya menilai dan tidak mudah dipulangkan, karena tidak punya Dokumen yang kuat, dan sampai hari ini adalah proses serah terima dari pihak Malaysia ke Indonesia. Harapan kami, sangat berterima kasih kepada pihak terkait terutama DP3A yang sangat sigap cepat membantu kami, di DP3A bisa mengatasi masalah yang seperti ini," tutup Sri Handayani.
Sementara itu, Sunarto selaku Ketua AWPI Kabupaten Malang saat di konfirmasi lewat via telepon menyampaikan, ia sangat mendukung kegiatan yang di lakukan oleh Ibu Sri Handayani selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak AWPI Kab. Malang.
"Semoga keluarga yang dibantu oleh ibu Sri bisa selalu berbahagia," pungkasnya.
Editor :Puspita