Jum'at Curhat Polres Malang Kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Jum'at Curhat Polres Malang kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan di wilayah Hukum Polsek Pagak
MALANGRAYANEWS | MALANG - Hari ini sekitar pukul pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat Polres Malang kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan di wilayah Hukum Polsek Pagak, Jumat (13/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Achmad Sueb (Kabag SDM Polres Malang), Akp Supriyono, S.H (Kapolsek Pagak), Iptu Surdianto, S.H (Kanit Samapta Polsek Pagak), Aiptu Sholikin (Ps. Kspkt Polsek Pagak), Aiptu Gunawan Wibisono (Ps. Kanit Binmas Polsek Pagak), Aipda Bagus Purwanto (BBKTM Desa Gampingan), Briptu Haqi Alma Safiro (Anggota Polsek Pagak), Serma Sunardi (Babinsa Desa Gampingan), dan Kades Desa Gampingan beserta Perangkat Desa Gampingan dua personil.
Dalam arahannya, Kabag SDM Polres Malang Kompol Achmad Sueb menyampaikan, atensi dari Bapak Presiden Jokowi untuk melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan sasaran korban luka untuk mendengarkan aspirasi/curhatan maupun mengecek kondisi kesehatan korban luka tragedi Kanjuruhan.
"Kami juga berharap kepada Pemerintahan Desa Gampingan dan TNI untuk selalu mendukung dan bekerjasama dalam pelaksanaan Jum'at Curhat Polres Malang untuk menampung aspirasi maupun keluhan dari korban maupun keluarga korban tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pagak Akp Supriyono, S.H, dalam kegiatan ini juga menyampaikan, akan melaksanakan silaturahmi ke Keluarga korban sesuai perintah Kapolres Malang agar selalu melaksanakan pendampingan, mencatat harapan dan keinginan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Terkait progres penanganan kasus Kanjuruhan Kapolri menyampaikan beberapa hal antara lain, saat ini 6 orang tersangka, 5 org sudah P21 di Kejaksaan dan 1 orang dalam proses. Untuk penentuan pasal 338 atau 340 Polri sudah mendatangkan ahli Pidana. Polri juga membuka masukan korban Tragedi Kanjuruhan pelayanan Trauma hiling tetap dilakukan," ujarnya.
Setelah pelaksanaan Apel Kesiapan Pemberangkatan Jum'at Curhat dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat sesuai dengan ploting/sprin masing-masing Personil, yang terdiri dari 4 (empat) titik sasaran, yaitu :
1. Korban An. M FARHAN RIAN ARIFIN, LK, Alamat Dusun Krajan Rt. 02 Rw. 01 Desa Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang.
2. Korban An. EZAR LUKMAN HAKIM YUSUF, LK, Alamat Dusun Krajan Rt. 02 Rw. 01 Desa Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang.
3. M. FARIS SEPTIAN FANANI, Lk, alamat Dusun Krajan Rt. 03 Rw. 01 Desa Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang.
4. VERDO DWI PRASTYO, Lk, alamat Dusun Krajan Rt. 03 Rw. 01 Desa Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang
Dalam kegiatan ini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan terimakasih atas Kepedulian Polri terhadap korban. Atas tragedi Kanjuruhan Malang ini, keluraga korban juga meminta agar mengusut hingga tuntas tragedi yang menewaskan 4 (empat) dan korban luka luka warga Kecamatan Pagak berdasarkan fakta dan temuan-temuan bisa membuat kasus ini segera diselesaikan. Khususnya terhadap Polri untuk melakukan Proses Penegakan hukum yang transparan dan obyektif serta selalu di-update melalui media.
Editor :Puspita