Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Batu Lakukan Penaksiran Harga

Penaksiran harga dasar penjualan langsung barang rampasan yakni Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Batu bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Batu
MALANGRAYANEWS | BATU - Bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan Penaksiran harga dasar penjualan langsung barang rampasan yakni Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Batu bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Batu, Jumat (25/11/2022).
Kejaksaan Negeri Batu akan melakukan Penjualan Langsung terhadap Barang Bukti dan Barang Rampasan dalam perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan yang telah di putus oleh Pengadilan Negeri Malang, namun sebelumnya akan dilakukan Penaksiran Harga Dasar Penjualan Langsung bersama Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Batu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
Dalam pelaksanaan Penaksiran harga dasar penjualan langsung barang rampasan tersebut di hadiri oleh petugas dari KPKNL Malang yaitu Diah Sulistiyani dan Ari Susanto, sementara dari petugas Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Batu yaitu Budi Gunadi, SH dan Fahmi Abdullah, A.Md.
Dimana Barang Bukti dan Barang Rampasan yang yang akan dilakukan penaksiran harga dasar penjualan langsung tersebut antara lain 6 (enam) Unit Barang Bukti Handphone yang merupakan Barang Bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkoba.
Seperangkat Komputer yang merupakan Barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Sertifikat Vaksin, dan 10 (sepuluh) gelondong Kayu Sono Kelling yang merupakan Barang Bukti dari Perkara Tindak Pidana Pencurian Kayu di Hutan Lindung.
"Selajutnya, pihak KPKNL akan menentukan Harga Dasar Penjualan Langsung tersebut dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja setelah pengecekan kondisi barang rampasan dan kemudian hasil dari Penjulan Barang Rampasan akan disetor ke Kas Negara," ujar Edi Sutomo, SH. MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu.
Editor :Puspita