Puskaptis Gelar Aksi Damai Jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan DPRD Banyuwangi

Ratusan massa dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) kembali gelar aksi damai jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan Kantor DPRD Banyuwangi
MALANGRAYANEWS | BANYUWANGI - Ratusan massa dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) kembali gelar aksi damai jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan Kantor DPRD Banyuwangi, Rabu (23/11/2022).
Masyarakat turun kejalan menyikapi salah satu pejabat berinisial ”NH” yang terindikasi korupsi uang mamin, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Dengan tertangkapnya ”NH” agar bisa dijadikan pintu masuk untuk memberantas oknum lain di instansi lainnya.
Bahwa sudah hampir kesekian kalinya masyarakat turun kejalan untuk menyuarakan tuntutan agar NH segera dinonaktifkan dari pejabat eselon di lingkungan Pemkab Banyuwangi, akan tetapi NH justru hanya dirotasi jabatan sebagai staf ahli di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Direktur Puskaptis, Mohamad Amrullah, SH, M.Hum, mengatakan bahwa rakyat masih banyak menderita dimana pejabat dengan anggaran yang sebegitu besarnya hanya untuk makan dan minum saja.
"Hampir 98 ribu orang lebih digaris kemiskinan, dan puluhan ribu orang yang tidak bisa bekerja akibat mengganggur. Harusnya itu menjadi prioritas, bukan uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan birokrat, ATK, Mamin, perjalanan dinas yang banyak fiktifnya," ucapnya.
Mohamad Amrullah,SH, M.Hum, juga berpendapat jika sebaiknya anggaran untuk mamin dihapuskan. Karena anggaran tersebut masih bisa untuk hal lainnya tanggal dan digunakan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi.
Demo diawali di Kejaksaan negeri Banyuwangi, dilanjutkan di Pendopo kabupaten Banyuwangi, dan rangkaian demo di DPRD Kabupaten Banyuwangi.
"Hal ini kami lakukan agar Banyuwangi bebas korupsi, dengan jalan penegakan hukum tidak pandang bulu terutama untuk kasus NH," tutup Mohamad Amrullah, SH, M.Hum.
Editor :Puspita