Perkara Pencurian Sepeda Motor, Kejari Batu Lakukan Restorative Justice

Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H bersama tersangka dan orangtuanya, saat Restorative Justice di
Sebagai informasi, bahwa kronologis perkara 362 KUHP dengan tersangka Muhamad Farid, yakni pada Minggu 19 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di halaman Pabrik CV. Delta Raya Jalan Hasanudin No. 114 RT. 004 RW. 005 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tersangka MUHAMAD FARID telah mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver tahun 2006 Nopol W-3087-NW, Noka MH34D70016J167543, Nosin 4D7167499, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Selain ia tersangka, yaitu milik saksi Yuvie Pradana dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, bahwa ketika tersangka mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver tahun 2006 Nopol W-3087-NW, Noka MH34D70016J167543, Nosin 4D7167499, anak kunci kontak masih menempel pada sepeda motor, sehingga tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor milik saksi Yuvie Pradana.
Maksud dan tujuan tersangka mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver tahun 2006 Nopol W-3087-NW, Noka MH34D70016J167543, Nosin 4D7167499 milik saksi Yuvie Pradana, adalah untuk dijual dan uang hasil penjualannya akan dipergunakan untuk menebus atau membayar lunas sepeda motor milik ibunya yang pernah tersangka jaminkan atau gadaikan.
Namun belum sempat menjual sepeda motor tersebut, tersangka sudah ditangkap dan diamankan oleh petugas Kepolisian.
Sebelumnya, upaya perdamaian telah dilakukan pada Kamis 18 Agustus 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Batu, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Ghofur, S.H sebagai Mediator dengan hasil perdamaian, yakni tersangka meminta maaf kepada korban dan menyesali atas perbuatannya.
Begitu juga korban sudah memaafkan, tersangka berharap tidak ada dendam, tidak mengulangi perbuatannya serta menjalin hubungan kekeluargaan.
Read more info "Perkara Pencurian Sepeda Motor, Kejari Batu Lakukan Restorative Justice" on the next page :
Editor :Puspita