Sidang Pembacaan Pledoi, Tim Kuasa Hukum JEP: Kita Tunjukkan Bukti

Tim kuasa hukum JEP, DR. Hotma Sitompoel, Jeffry Simatupang, S.H., M.H, Ditho Sitompoel, S.H., M.H dan Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H saat menunjukkan bukti jika pelapor pernah menginap di hotel bersama pacarnya hingga liburan ke luar negeri.
Pihaknya juga menyebut, jika sudah menunjukkan bukti-bukti di dalam persidangan dan dihadapan para awak media juga, bahwa ada konspirasi di Bali.
"Tanyakan sama jaksa bagaimana melawan bukti kita, karena kita sudah punya bukti-bukti, bahwa kasus perkara ini adalah rekayasa. Selain itu, juga ada pembicaraan-pembicaraan menjatuhkan terdakwa dan SPI. Jadi semua juga ada buktinya," pungkas Philipus.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Sudharsono, S.H., M.H kepada awak media menyampaikan, terkait sidang pembacaan pledoi dari tim kuasa hukum JEP tersebut.
"Hari ini pembacaan pledoi dari penasihat hukum terdakwa. Pada intinya, kuasa hukum terdakwa menganggap bahwa perkara ini adalah suatu rekayasa," katanya.
Yogi Sudharsono yang juga sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Batu ini sebagai penuntut umum, berdasarkan alat bukti kemarin pihaknya meyakini jika terbukti.
"Kita saksikan dihadapan majelis hakim, baik berupa saksi, petunjuk, surat maupun keterangan ahli, bahwa kita meyakini dan sudah kita cantumkan dalam surat tuntutan kita pada persidangan sebelumnya, bahwa dalam perkara ini kita yakin terbukti," ujarnya.
Pihaknya menginformasikan, bahwa selanjutnya persidangan akan digelar kembali pekan depan.
"Sidang selanjutnya pada hari Rabu tanggal 10 bulan Agustus tahun 2022, untuk membacakan replik dari Jaksa Penuntut Umum," tandasnya.
Read more info "Sidang Pembacaan Pledoi, Tim Kuasa Hukum JEP: Kita Tunjukkan Bukti" on the next page :
Editor :Puspita