DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Malang Terkait Perda APBD Tahun 2022
Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M) ketika memberikan sambutan dalam paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Malang tahun anggaran 2021, Senin (20/06/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi S. Sos) dan para tamu undangan beserta rekan-rekan media.
Pada kesempatan ini disampaikan
jawaban atas pertanyaan dan saran serta himbauan Fraksi-Fraksi DPRD, diantaranya, Pertama sebagaimana disampaikan dalam Nota Penjelasan Bupati Malang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, bahwa dari Sisi Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 103,06%.
Kedua, dapat disampaikan bahwa untuk Tahun Anggaran 2021, realisasi
belanja sebesar 90,20% dari anggaran sebesar 4 Trilyun 873 Miliar 441 Juta 16 Ribu 561 Rupiah 90 Sen. Hal ini dikarenakan adanya efisiensi anggaran pada perangkat daerah, serta adanya kegiatan yang ditangguhkan, dan akan dilaksanakan untuk tahun anggaran berikutnya.
Ketiga, dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka Pemerintah Kabupaten Malang senantiasa berupaya meningkatkan mekanisme pengelolaan aset daerah melalui penerbitan pencatatan, penyimpanan, dan pengamanan aset daerah, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah melalui kegiatan rekonsiliasi berkala yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Keempat, berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi Tanah di Kabupaten
Malang, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang
telah melakukan upaya dalam rangka percepatan pelaksanaan sertifikasi tanah di Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang akan senantiasa untuk terus memacu kinerja Perangkat Daerah, utamanya dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan di dalam RKPD yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, sekaligus sebagai impelementasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021- 2026," ujar Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M.
Secara khusus tema pembangunan dalam RKPD Tahun 2021, yakni “Mewujudkan Kabupaten Malang yang Sejahtera, Berdaya Saing melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup”,
dengan prioritas:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan
pendidikan, kesehatan yang bermutu dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.
2. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat.
3. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
4. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, pariwisata, industri
kreatif dan sektor lain yang berdaya saing
5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
"Guna mewujudkan dan merealisasikan agenda pembangunan dalam RKPD tersebut, selain dengan memacu kinerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berupayauntuk mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif", tutup Bupati Malang. (SELLY)
Editor :Sunarto