Komisi A DPRD Sidak Hotel Grand City Batu: Bongkar, Kami Anggap Ini Ilegal

Komisi A DPRD Kota Batu bersama dengan Satpol PP, DLH, Dispenda, dan DPMPTSPT Pemerintah Kota Batu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Hotel Grand City Batu
MALANGRAYANEWS | BATU - Komisi A DPRD Kota Batu bersama dengan Satpol PP, DLH, Dispenda, dan DPMPTSPT Pemerintah Kota Batu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Hotel Grand City Batu yang berlokasi di Jalan Raya Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (17/12/2021).
Hal itu dilakukan, berdasarkan informasi dari warga dan pihak Desa Sidomulyo, jika keberadaan hotel tersebut kerap dikeluhkan oleh masyarakat setempat, salah satunya terkait dengan limbah hingga tudingan hotel yang sebagian bangunannya dibangun diatas sungai.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Jatmiko menjelaskan, jika sidak dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan atas perizinan bangunan hotel yang dimaksud.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan Kepala Desa Sidomulyo, jika Hotel Grand City ini sebagian bangunannya dibangun diatas sungai. Tentu saja ini tidak boleh, karena menyalahi aturan. Karena keberadaan sungai peruntukannya untuk irigasi, dengan alasan apapun tidak boleh ada bangunan diatasnya," terang Jatmiko.
Mantan Kepala Desa Sidomulyo ini menambahkan, dari hasil sidak tadi diketahui banyak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Pelangarannya banyak, beberapa diantaranya terkait izin pada 2007 dan pada 2014 yang harus dikaji ulang. Sebab, jika dilihat saat ini hotelnya berbeda, karena ada pembaharuan dan penambahan-penambahan, mengingat sekarang 2021. Jadi ya, harus dilakukan izin ulang, karena tidak sesuai dengan site plan yang terdahulu. Selain itu kami menemukan, bahwa memang benar sebagian bangunan hotel berdiri diatas sungai. Bahkan, dari pengakuan pihak hotel mengatakan, jika hotel tersebut Hotel Melati, pada hal kenyataannya hotel ini termasuk Hotel Berbintang," ungkapnya.
Read more info "Komisi A DPRD Sidak Hotel Grand City Batu: Bongkar, Kami Anggap Ini Ilegal" on the next page :
Editor :Puspita