Tiga Pilar Kecamatan Tajinan Rakor Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Para Ulama, Tokoh masyarakat dan Tiga Pilar Kecamatan Tajinan menggelar Rapat Koordinasi dipimpin oleh Camat Tajinan, Sri Pawening.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Para Ulama, Tokoh masyarakat dan Tiga Pilar Kecamatan Tajinan menggelar Rapat Koordinasi yang diprakarsai oleh Camat Tajinan, Sri Pawening, pada Rabu (14/07/2021).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balai BPU Kecamatan Tajinan, membahas SE Gubernur Jawa Timur tentang Pelaksanaan Idul Adha 1442/2021 di Wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupten Malang.
Dengan dihadiri Kapolsek Tajinan AKP Supriyadi, Danramil Tajinan Kapten Didik, Camat Tajinan Dra.Sri Pawening, M Si, Ketua Ta'mir Masjid H. Nur Yasin, Ketua DMI Abd.Hadi, MWC NU Hafid Fanani, Ketua MUI Khoirul Hafid, Muslimat Nurul H, KUA Damair As'il, Fatayat Siti Fatimah.
Dengan hasil rapat koordinasi yakni pertama diperoleh suara dari para sesepuh wilayah Tajinan dengan 70% menghendaki untuk melaksanakan sholat Idul Adha, dan 30% tidak menghendaki dilaksanakannya sholat idul adha. Kedua pelaksanaan Sholat Idul Adha tetap dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tajinan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ketiga khusus di Masjid Baitul Rohman Tambakasri tidak melaksanakan Sholat Idul Adha di karenakan zona orange. Keempat apabila jamaah meluber tidak sesuai protokol maka satgas covid akan bertindak.
Selanjutnya, Sri Pawening melanjutkan hasil keseimpulan ke lima yakni Takmir masjid dimohon dengan sangat untuk menata dan mengawasi prokes disetiap masjidnya dan bertanggung jawab di masjidnya masing-masing. Keenam dihimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan prokesnya, khusus bagi desa yang terdapat warganya yang positif covid agar di perketat dengan pengawasan yang exstra, dan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan H+1 dengan protokol yang ketat.
Sedangkan untuk Ponpes An Nur Alhuda akan melaksanakan Sholat Idul Adha di lingkungan pondok dengan prokes yang ketat.
Sri Pawening, Camat Tajinan yang dikenal aktif ini juga menyampaikan, agar pelaksanaan hasil Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan memperhatikan SOP pencegahan Covid-19 dengan cara menjaga jarak, diwajibkan memakai masker.
"Saat pelaksanaan hasil kesimpulan, tetap perhatikan SOP Pencegahan Covid -19, dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, dan untuk selalu berkoorindasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan," pesannya.
Editor :Puspita