Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat DPW Persadin NTB Angkatan ke XV Tahun 2025

Pelantikan dan penyumpahan Advokat dari Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat angkatan ke XV tahun 2025.
MALANGRAYANEWS | MATARAM - Bertempat di gedung Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, hari ini telah dilaksanakan pelantikan dan penyumpahan Advokat dari Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB),angkatan ke-XV tahun 2025, Selasa (17/6/2025).
Sidang terbuka pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.
Para Advokat Persadin Nusa Tenggara Barat, mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB). Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat (OA) Persadin NTB, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.
Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.
Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik ditahun 2025 ini.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” ucapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi (NTB), juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat.
“Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan bijak bagi masyarakat luas sesuai dengan uu dan kode etik advokatnya,” tegasnya.
Hery juga menjelaskan bahwa pengadilan tinggi NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja dari Jajaran Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat luas.
Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB, "Lukman Aprizal,.S.H.", mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat & diambil disumpahnya pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB. Ia berharap para Advokat Persadin Angkatan XV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah dengan baik dan selalu menjunjung keadilan dan profesional.
Hadir pula Jajaran beserta pengurus DPW Persadin NTB, Sekjen Rusman Khair, S.S.,S.H. dan pembina DPW PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB), " Sahrul,.S.H.,MH,". Beliau memberikan semangat dan motivasi, serta ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB yang disumpah pada hari ini.
"Semoga Persadin NTB terus mencetak para Advokat yang profesional dan handal untuk bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat, " pungkasnya.
Ditempatkan yang sama, Sunarto, SH salah satu Advokat yang disumpah dan dilantik pada hari ini menyampaikan bahwa kegian ini bukan hanya sekedar sekedar seremoni, tetapi merupakan awal dari perjalan panjang dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintregritas dan menjunjung tinggi kode etik advokat.
"Profesi advokat bukan hanya sekedar pekerjaan melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan serta hak- hak masyarakat yang membutuhkan. Profesi advokat juga merupakan profesi terhormat yang bertujuan menegakkan hukum, oleh karena itu usai resmi sebagai advokat yang telah disumpah, saya akan selalu berusaha menjalankan profesi ini dengan sebaik- baiknya, menjaga harkat dan martabat serta etika profesi, terutama dalam menangani sebuah pekara, " ujarnya.
"Saya berharap para advokat di seluruh Indonesia selalu memupuk semangat dalam menjadi sosok advokat yang berintregritas, selalu bertanggungjawab dan juga mematuhi kode etik advokat ditengah persaingan yang semakin ketat dan permasalahan masyarakat yang semakin komplek, " tutup Sunarto.
Editor :Puspita