Pemilik Bawang Angkat Bicara Terkait Tuduhan Penipuan dan Laporan Palsu

Pemilik bawang yang angkat bicara terkait tuduhan penipuan dan laporan palsu yang dilakukan pria mengaku Pimred Media Online
MALANGRAYANEWS | BOGOR - Di anggap membuat berita yang tidak sesuai fakta, Suprianto serta Yulinda Tan selaku pemilik bawang merah angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu Media online, yang memberitakan tentang dugaan pemain dan laporan palsu yang di tujukan kepada orang suruhannya Marijon.
Saat ditemui awak media, terkait beredarnya pemberitaan yang menyatakan dugaan pemain dan laporan palsu atas kepemilikan bawang merah, yang telah terbit di salah satu Media Online, Suprianto selaku pemilik bawang merah dan juga wakil pimpinan dari media online nasional menjelaskan ke awak media, bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu Media Online sangat disayangkan dan tidak sesuai faktanya. Dan amat disayangkan pembuat beritanya adalah seorang Pimred yang seharusnya mengedepankan kode etik jurnalistik dan fakta di lapangan bukan karangan.
“Marijon membuat laporan karena atas kuasa pemilik bawang merah Suprianto dan bukan Marijon mengaku pemilik bawang merah, dan Nsr hadir atas permintaan Suprianto pemilik bawang merah hanya untuk membantu mendampingi serta mengawal atas laporan yang Marijon buat di Polsek sesuai wilayah hukumnya,”tegas Suprianto, Kamis (15/08/2024).
“Perlu di ketahui atas permintaan Nsr sendiri meminta surat kuasa kepada untuk mendampingi Marijon dikabulkan, namun surat kuasanya berkop kantor LBH tidak dari atas nama Media. Saat melakukan mediasi dan mendapatkan hasil dari mediasinya, Nsr tidak Suprianto dan Yulinda tan melaporkan ke kami dan di duga membawa uang hasil mediasi. Yang amat kecewanya informasi ini saya dapat dari anggota Polsek atau penyidik bukan dari Nsr. Ketika di konfirmasi Nsr malah marah-marah mengunakan bahasa kasar dan memblokir seluruh WhatsApp dan tidak bisa di hubungi sampai saat ini tidak bisa di pahami, malah membuat berita opini di medianya yang tidak sesuai fakta, sangat memalukan perilaku Nrs yang mengaku pimpinan media online dan para legal di LBH di mana Nsr bernaung, " jelasnya.
"Dengan pemberitaan ini amat dirugikan dan dicemarkan nama baik Marijon. Semoga Nsr ada itikad baik untuk bertemu dengan kami untuk menyelesaikan masalah ini, jangan melebar kemana-mana dan jangan sampai menggunakan jalur hukum, " lanjutnya.
"Ditegaskan bahwa ini urusan hukum, kami tidak mau bermain-main apalagi memalsukan sebuah laporan ke Kepolisian. Dan Nsr mengaku adalah seorang pimpinan redaksi dari media online dan paralegal yang sudah faham hukum, harusnya menggunakan jalur hukum bila ada dugaan pemalsuan atau penipuan bukan bicara di Media online. Ini tindakan ngawur justru Nrs sediri yang terang - terangan menipu kita," tutup Suprianto.
Editor :Puspita