Ketua AWPI DPC. Kab Malang Ambil Sikap Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Bos Mafia Gedang bernama Royhan Ni'amillah yang diduga melecehkan profesi wartawan
Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.
"Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy.
Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan dan publik. Salah satunya Sunarto, selaku Ketua AWPI DPC Kabupaten Malang menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda Mafia Gedang itu.
"Pertama sangat disayangkan karena sebetulnya profesi jurnalis ini adalah profesi yang terhormat. Apalagi disinggung dengan kalimat tak pantas ditambah dengan sikap seolah-olah mampu membeli profesi tersebut dengan uang," kata Sunarto.
Sunarto juga menyebut, tak sepatutnya Roy yang memiliki pengikut media sosial cukup banyak itu bertindak demikian.
"Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan," ucapnya.
Sunarto juga mengatakan jika Wartawan itu memiliki peranan penting di dalam mengawal demokrasi dan memiliki kode etik.
"Wartawan itu punya independensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi. Di dalam video itu, aktornya berulang kali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100 ribu, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Saya analisa ini adalah dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten, Insan Pers harus bertindak," tegasnya.
Read more info "Ketua AWPI DPC. Kab Malang Ambil Sikap Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan" on the next page :
Editor :Puspita